-----------------------------------------------

Jumat, 29 Juni 2012

Supervisi Pendidikan

Tugas supervisi pendidikan :
1. menghadari rapat atau pertemuan organisasi - organisasi profesional  (PGRI, Ikatan Sarjana Pendidikan)
2. mendiskusikan tujuan - tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru - guru
3. mendiskusikan metode - metode dan teknik pengembangan PBM
4. membimbing guru-guru menyusun Program Semester dan program satuan pelajaran
5. membimbing guru-guru memilih buku - buku untuk para siswa
6. membimbing guru-guru menganalisis dan menjelaskan hasil test untuk kemajuannya mengajar
7. melakukan kunjungan kelas untuk supervisi klinis
8. mengadakan kunjungan obsevasi guru-guru dalam perbaikan proses belajarnya
9. mengadakan pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah - masalah yang mereka hadapi di lapangan
10. menyelenggarakan bulein pendidikan dalam ruang lingkup tugasnya
11. berwawancara dengan orang tua murid, BP23 mengenai hal-hal mendidik anak-anka mereka

fungsi supervisi pendidikan ;
1. mengkoordinasi semua usaha sekolah, antara lain tiap guru, usaha - usaha sekolah, usaha - usaha pertumbuhan jabatan
2. memperlengkapi kepemimpinan sekolah, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan
3. memperluas pengalaman, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staf sekolah
4. menstimulasikan usaha-usaha yang kreatif, yakni kemampuan untuk menciptakan segala daya kreasi masyarakat sekolah
5. memberikan fasilitas dan penilaian yang kontinyu, bertujuan untuk mengecek apakah kemajuan-kemajuan terus berkontinyu
6. menganalisa situasi belajar
7.memberi pengetahuan dan keterampilan pada setiap staf, membantu mereka mengembangkan pengetahuan dan keteterampilan pada setiap staf
8. mengintegrasikan tujuan dan pembentukan kemampuan, membantu setiap individu maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai

peran supervisor :
1. membina kepala sekolah dan guru - guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
2. memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang efektif
3. membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya














Tidak ada komentar:

Posting Komentar